Minggu, 08 Desember 2019
APD : Langkah Pilih Safety Shoes yang Benar
Apa satu sepatu keselamatan (safety shoes) cukup sudah baik membuat perlindungan kaki kamu dari bahaya? Belum pasti, kamu harus tahu jika bahaya yang ditemui berlainan karena itu dapat berlainan juga type sepatu keselamatan kita. Mari kita cek bahaya di tempat kerja kita serta telah cocokkan sepatu keselamatan kita? sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.
DEFINISI DAN FUNGSI SEPATU KESELAMATAN (SAFETY SHOES)
Dengan pengertian alat pelindung diri seterusnya dipersingkat APD ialah satu alat yang memiliki potensi membuat perlindungan satu orang yang manfaatnya menutup beberapa atau semua badan dari kekuatan bahaya dalam tempat kerja. Peranan dari alat pelindung kaki berperan membuat perlindungan kaki dari tertimpa atau bertabrakan dengan beberapa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terserang bahan kimia beresiko serta jasad renik, tergelincir.
Semasing alas kaki membuat perlindungan dengan beberapa langkah berarti semasing alas kaki mempunyai potensi yang berlainan dalam membuat perlindungan kaki kita. Beberapa sepatu keselamatan (safety shoes) kemungkinan direncanakan supaya berbentuk elektrik untuk menahan penimbunan listrik statis membuat perlindungan pekerja dari bahaya listrik dalam tempat kerja dan lain-lain.
LAKUKAN IDENTIFIKASI BAHAYA
OSHA (2014) memberikan contoh kondisi dimana satu orang karyawan harus menggunakan pelindung kaki mencakup:
Jika benda berat seperti barel atau perlengkapan dapat bergulir atau jatuh ke kaki karyawan;
Kerja dengan benda tajam seperti paku atau paku yang dapat tembus telapak kaki atau sisi atas sepatu biasa;
Paparan logam cair yang kemungkinan tercoreng pada kaki atau kaki;
Kerja pada atau di seputar permukaan yang panas, basah atau licin; serta
Kerja waktu ada bahaya listrik.
Dari keadaan itu, jadi satu orang pakar K3 yang butuh dikerjakan dengan Assessment terlebih dulu. Yakni dengan lihat bagaimana sebetulnya isi dari Identifikasi bahaya yang sudah dikerjakan. Proses dari HIRADC tersebutlah sebetulnya akan kelihatan kebutuhan-kebutuhan itu terhitung type sepatu keselamatan yang dibutuhkan.
PILIH SAFETY SHOES SESUAI BAHAYA DI AREA KERJA ANDA
Beberapa jenis safety shoes lumayan banyak serta semasing sepatu keselamatan itu mempunyai potensi membuat perlindungan kaki kita berlainan juga. Ada sepatu yang tahan pada cairan kimia. Hingga sepatu ini benar-benar pas bila kamu seringkali ada di ruang yang ada bahan kimia. Tetapi akan berlainan bila kamu ada di ruang kerja yang terdapat beberapa kekuatan tertimpa benda berat. Pada umumnya pengelompokkan itu berdasar type bahaya yang ditemui. Untuk gampangnya kamu dapat lihat lewat matrix lambang & kriteria safety shoes berikut ini.
Matrix Safety Shoes berdasar ISO
Matrix Safety Shoes berdasar ISO
sepatu keselamatan yang baik bukan yang mahal tetapi sepatu keselamatan yang sesuai type bahaya/ karakter pekerjaan di ruang kerja yang ditemui.
Pada umumnya yang butuh kamu pikirkan ialah
Type pekerjaan
Ukuran sepatu
Type kelamin pengguna
Merek Sepatu (bergantung hasrat)
Harga (Sesuai anggaran)
Biasanya langkah tulisan pada box sepatu keselamatan ialah seperti berikut:
STANDAR-STANDAR YANG BERKAITAN DENGAN SAFETY SHOES
Untuk di Eropa atau Amerika sendiri ada banyak standard yang terkait dengan sepatu keselamatan serta kelihatannya banyak jadi referensi dengan internasional:
DIR 89/686/CEE Directive of the European Council regarding Standardization of national laws
EN ISO 20344:2011 PPE Personal Protection Equipment – Footwear test Methods
EN ISO 20345:2011 Personal Protection Equipment – Safety Footwear
EN ISO 20346:2007 Personal Protection Equipment – Protective Footwear
EN ISO 20347:2012 Personal Protection Equipment –Occupational Footwear
EN 13287:2012 Requirements and test methods for slip resistance
CEI EN 61340-5-1 Protection of electronic devices against electrostatic phenomena – ESD
ANSI Z41-1991 (American National Standar for Personal Protection-Protective Footwear)
Selain itu, untuk di Indonesia lewat Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 164/M-IND/PER/12/2009 mengharuskan untuk sesuai ketentuan SNI 0111:2009 serta SNI 7079:2009.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar